Selasa, 06 Oktober 2009

Hutan Sebagai Sumber Daya Alam


A. Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
- sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited.
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya:
- sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

B. Pengertian Hutan

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah
tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan
tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan
Daratan merupakan tempat tinggal bagi makhluk hidup yang bernama manusia dan makhluk hidup lainnya yang bertempat tinggal di daratan. Makhluk hidup memerlukan kenyamanan untuk bertahan hidup di bumi. Dari waktu ke waktu bumi semakin kehilangan kenyaman itu. Ini bisa disebabkan karena menipisnya kawasan hutan yang membuat musim kemarau semakin panjang dan terasa semakin panas.
Hutan merupakan SDA (Sumber Daya Alam) yang terpenting bagi suatu Negara. Indonesia bisa dibilang Negara yang kaya akan sumber daya alam kehutanannya. Hampir dari 40% hutan tropis di dunia berada di Indonesia. Ini merupakan presentasi yang besar bagi suatu Negara seperti Indonesia. Ini juga merupakan keberuntungan yang harus disyukuri bagi masyarakat Indonesia.

C. Kondisi Hutan
Luas hutan yang berada di Indonesia mendapat urutan hutan terluas ke-3 di dunia. Dengan adanya luas hutan seluas ini, berarti terdapat berbagai macam keragaman hayati di Indonesia. Terutama di pulau-pulau Indonesia yang mempunyai lahan hutan luas. Contohnya, pulau Sumatera. Sebelum luas hutan di Sumatera mengalami penyempitan, disana terdapat keberagaman hayati yang unik-unik. Misalnya, harimau Sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan Sumatera. Mereka semua bertempat tinggal di hutan Sumatera. Tapi, sekarang akibat dari penyempitan hutan di Sumatera, mamalia-mamalia besar tersebut sudah terancam punah. Karena rumah mereka mengalami penyempitan, sehingga hanya mamalia yang beruntung saja yang akan hidup, sedangkan yang tidak beruntung akan mati.
Jika direnungkan, akan sangat disayangkan jika hutan Indonesia terus mengalami penyempitan.Luas hutan yang mengalami kerusakan hampir mencapai 3 juta hektar per tahun. Keadaan hutan di Indonesia memang sebaiknya menjadi perhatian yang nomer satu, karena memang sekarang ini hutan Indonesia sudah mencapai fase kritis.
Keadaan hutan Indonesia yang terjadi sekarang ini masih bisa diperparah lagi. Rusaknya hutan Indonesia, ini bukan sepenuhnya salah pemerintah. Malahan mungkin hampir 75% kerusakan hutan Indonesia disebabkan oleh rakyat kecil. Jadi, untuk mengatasi kerusakan hutan Indonesia seperti yang terjadi sekarang ini, rakyat kecil dan pemerintah harus duduk berdiskusi bersama membahas keadaan hutan Indonesia sekarang ini.
Kerusakan hutan di Indonesia semakin mendapatkan perhatian dari berbagai lembaga terutama dari pihak Internasional. Apalahi jika masalah rusaknya hutan dikaitkan dengan maraknya berita yang sedang memanas sekarang ini. Yaitu berita tentang “GLOBAL WARMING”.Global warming atau bisaa kita sebut dengan “Pemanasan Global”. Peristiwa semakin panasnya suhu bumi yang diakibatkan perubahan suhu bumi yang tidak stabil. Dengan rusaknya hutan-hutan di dunia terutama hutan-hutan di Indonesia, berarti kita telah memberi peluang yang baik untuk terjading Global warming ini. Jika pemanasan global ini terus terjadi, es-es yang berada di Kutub Utara dan Kutub Selatan akan mencair. Sehingga permukaan air laut akan naik dan permukaan daratan akan berkurang. Sampai sekarang ini pun, sudah banyak pulau-pulau kecil di Indonesia yang hanyut atau hilang tertutup air laut. Itu baru di Indonesia, bagaimana dengan seluruh Negara di dunia?.
Kembali membahas keadaan hutan Indonesia. Jika kita semua tidak segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk hutan kita. Banyak pulau-pulau di Negara kita akan mengalami kekeringan dan kehilangan lahan-lahan hutan. Yang sebenarnya menurut survey, hutan sangat penting untuk kelangsungan hidup makhluk hidup.
Hutan Indonesia yang sudah dalam kondisi SOS (save our soul / selamatkan jiwa kami) yang sangat menanti tindakan tegas dan terarah dari pemerintah melalui kesiapan aparatnya untuk menyelamatkan masa depan hutan yang sekaligus menyangkut masa depan kita semua (Doc. Internet). Jika hutan Indonesia bisa berbicara, mungkin hutan Indonesia akan berkata “save our soul, save our soul” (selamatkan jiwa kami, selamatkan jiwa kami).
Dengan kondisi hutan Indonesia yang sudah mencapai tahap SOS ini. Berarti makin sempit peluang bumi untuk bernafas. Karena memang, hutan Indonesia merupakan paru-paru dunia. Kalau dalam organ manusia, paru-paru sangat menentukan hidup atau matinya seseorang. Karena dengan paru-paru ini manusia bernafas. Bisa disimpulkan, kalau hutan Indonesia mengalami kerusakan, berarti paru-paru dunia yang digunakan untuk bernafas juga mengalami gangguan.
Hutan Indonesia bisa dibilang sebagai penyumbang pemasokan oksigen terbanyak untuk bumi bernafas. Tapi melihat keadaan hutan Indonesia yang sekarang ini, pernyataan itu perlu dipertanyakan lagi?. Karena jangan-jangan Indonesia sudah pensiun dari jabatannya sebagai penyumbang oksigen terbanyak untuk bumi bernafas.
Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam yang mampu menyediakan bahan-bahan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, papan, obat-obatan dan pendapatan keluarga. Sebaliknya masyarakat mengupayakan pengelolaan hutan agar dapat menjamin kesinambungan pemanfaatannya, bagi masyarakat hutan dan segala isinya bukan sekedar komoditi melainkan sebagai bagian dari sistim kehidupan mereka. Oleh karena itu pemanfaatannya tidak didasari pada kegiatan eksploitatif tetapi lebih dilandasi pada usaha-usaha untuk memelihara keseimbangan dan keberlanjutan sumberdaya hutan.

D. Pengelolaan
Realitas yang terjadi saat ini kebijakan Pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya hutan belum menyentuh sama sekali kepentingan masyarakat dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi pemanfaatan secara berkelanjutan. Proses konversi hutan menjadi berbagai peruntukan lain seperti areal konsesi HPH, perkebunan besar swasta, transmigrasi, pertambangan dan lainnya tanpa memperhatikan aspek kepentingan masyarakat lokal.
Pengelolaan hutan selama masa orde baru secara sistematis telah menghabiskan sumberdaya alam Indonesia untuk kepentingan pembangunan industri yang meminggirkan rakyat, hanya untuk keuntungan segelintir orang dan membangun negara yang korporatis, korup, kolusi dan nepotis. Kondisi ini diawali dari paradigma pembangunan yang menghalalkan segala cara untuk mengejar ambisi ekonomi dengan memasung hak-hak politik rakyat, mengingkari hak-hak asasi manusia dan kelestarian sumberdaya alam. Kondisi ini pada gilirannya menimbulkan krisis ekonomi, ekologi, pangan dan kepercayaan yang berkepanjangan, hal ini membuktikan kalau pemerintah Orde Baru tidak mampu menjamin peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat khususnya yang tinggal dipedesaan dan pedalaman.
Apabila ingin merobah arah pengelolaan sumber daya hutan, maka harus mulai mencari pendekatan baru. Pendekatan yang semula mempercayakan sepenuhnya pengusahaan hutan kepada pemegang HPH, dirobah menjadi pengelolaan sumber daya hutan yang koperatif dengan berbasiskan pada pengetahuan lokal yang telah tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat. Implikasi dari pendekatan ini adalah pilihan untuk menerapkan pengelolaan hutan alam produksi berbasis masyarakat atau yang lebih sering disebut oleh Departemen Kehutanan dan Perkebunan sebagai pola Pengelolaan Hutan Alam Produksi oleh Masyarakat Jambi (PHAPMJ).
Sebagai suatu paradigma baru didalam pengelolaan hutan yang berbasiskan masyarakat, konsep ini masih perlu di buktikan operasionalisasinya dilapangan, sebab akan didapat suatu pembuktian yang empirik bahwa masyarakat mampu. Asal diberi kesempatan untuk mengelola. Uji coba dilaksanakan di areal kawasan hutan pendidikan Fakultas Kehutanan UGM, yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan anggota berasal dari penduduk dusun Sei Tilan dan Sei Bungur di desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Bungo Tebo, Jambi. Rancangan awal kegiatan PHAPM dibuat berdasarkan penelitian UGM bersama masyarakat, misalnya menghitung potensi kayu. Areal hutan alam produksi yang akan dikelola sebagai bentuk ujicoba konsep tersebut luasnya 250 Ha.
Proses penyiapan infrastruktur sosial berupa fasilitasi masyarakat yang mencakup kegiatan penjajagan kebutuhan, sosialisasi, penguatan kelembagaan dan rencana mekanisme pengelolaan difasilitasi oleh Yayasan Warung Informasi Konservasi (WARSI) dan telah didesiminasikan didepan berbagai stakeholder di Kabupaten Bungo Tebo pada bulan Mei 1999 yang lalu.
E. Analisa Mengenai Pengelolaan Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan juga merupakan SDA karena dengan hutan kita dapat menikmati pemandangan yang indah dan udara yang dengan berbagai macam tumbuhan serta pepohonan yang ada. Namun kondisi hutan saat ini tidaklah seperti yang diinginkan karena banyak terjadi kerusakan terhadap hutan. Oleh kiarena itulah harus dilakkan pengelolaan terhadap hutan secara baik dan benar agar hutan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Diharapkan juga agar pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian hutan dan juga harus mengerti serta memahami betapa pentingnya hutan bagi kehidupan.

Referensi :
http://www.warsi.or.id/Projects/PHAPMT_ind.htm


LINK POWERPOINT :


http://www.scribd.com/full/20785398?access_key=key-34tvfo70n3gb4e0t2l

Tidak ada komentar:

Posting Komentar