Sabtu, 26 Februari 2011

Transmisi Sinyal

Transmisi Sinyal Analog :

  1. Mengirimkan sinyal analog
  2. Melakukan prose sampling
  3. Melakukan proses kuantitasi
  4. Melakukan proses encode
  5. Setelah melakukan proses sampling, kuantitasi dan encode sinyal tersebut diteruskan ke dalam pulse modulator
  6. Lalu sinyal yang telah dimasukkan kedalam pulse modulator dikirim atau ditransmisikan
  7. Sinyal yang dikirim diterima oleh penerima
  8. Sinyal yang diterima masuk kedalam demodulator detect
  9. Selanjutnya dilakukan proses decode
  10. Proses terakhir yaitu pemfilteran dengan low pass filter

Jumat, 25 Februari 2011

Ciri-Ciri Algoritma dan Keuntungan Pembuatan Algoritma

Ciri – Ciri Penting Dari Suatu Algoritma

Menurut Donald E. Knuth dalam bukunya yang berjudul the art of computer programming, algoritma harus mempunyai lima ciri penting yaitu :

1.Finiteness

Algoritma harus berhenti setelah mengerjakan sejumlah langkah terbatas.

2.Definiteness

Setiap langkah harus didefinisikan secara tepat dan tidak berarti dua.

3.Input

Algoritma memiliki nol atau lebih masukan (input).

4.Output

Algoritma mempunyai nol atau lebih keluaran (output).

5.Effectiveness

Algoritma harus mempunyai sifat efektif.

Keuntungan Pembuatan Algoritma

  1. Pembuatan atau penulisan algoritma tidak tergantung pada bahasa pemrograman manapun, artinya penulisan algoritma independen dari bahasa pemrograman dan komputer yang telaksanakannya.
  2. Notasi algoritma dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa pemrograman.
  3. Apapun bahasa pemrogramannya, output yang akan dikeluarkan sama karena algoritmanya sama.

Referensi :

http://www.sampara.com/det_art.php?art_id=664&cat_id=8&judul=Makalah+Logika+Dan+Algoritma

http://blog.uin-malang.ac.id/triagungandaru/2010/09/28/2-ciri-algoritma/

Minggu, 20 Februari 2011

Jenis - Jenis Algoritma

Algortima adalah sebuah strategi yang mengandalkan kemampuan berpikir secara logis untuk memecahkan suatu masalah. Dalam algoritma, kita mulai dengan berpikir apa yang kita miliki (kekuatan dan kelemahan), selanjutnya kita atur langkah (aksi) agar tujuan atau sasaran yang kita harapkan dapat terwujud. Begitu juga dalam hal membuat program komputer. Ada keterbatasan statements yang disediakan, namun dengan keterbatasan itu kita siasati langkah-langkah untuk mencapai hasil program yang sesuai dengan keinginan.

Terdapat beragam klasifikasi algoritma dan setiap klasifikasi mempunyai alasan tersendiri. Salah satu cara untuk melakukan klasifikasi jenis-jenis algoritma adalah dengan memperhatikan paradigma dan metode yang digunakan untuk mendesain algoritma tersebut. Beberapa paradigma yang digunakan dalam menyusun suatu algoritma akan dipaparkan dibagian ini. Masing-masing paradigma dapat digunakan dalam banyak algoritma yang berbeda.

Berikut ini adalah beberapa rumpun algoritma yang terkenal, yaitu:

  • Metode Greedy.
  • Dynamic Programming.
  • Kompresi data.
  • Backtracking.
  • Branch and Bound.
  • Divide and Conquer

Masing-masing algoritma diatas memiliki keunggulan dan tentunya juga memiliki kelemahan.

  • Divide and Conquer yaitu paradigma untuk membagi suatu permasalahan besar menjadi permasalahan-permasalahan yang lebih kecil. Pembagian masalah ini dilakukan terus menerus sampai ditemukan bagian masalah kecil yang mudah untuk dipecahkan. Singkatnya menyelesaikan keseluruhan masalah dengan membagi masalah besar dan kemudian memecahkan permasalahan-permasalahan kecil yang terbentuk.
  • Dynamic programming adalah paradigma pemrograman dinamik akan sesuai jika digunakan pada suatu masalah yang mengandung sub-struktur yang optimal (, dan mengandung beberapa bagian permasalahan yang tumpang tindih . Paradigma ini sekilas terlihat mirip dengan paradigma Divide and Conquer, sama-sama mencoba untuk membagi permasalahan menjadi sub permasalahan yang lebih kecil, tapi secara intrinsik ada perbedaan dari karakter permasalahan yang dihadapi.
  • Metode greedy merupakan sebuah algoritma serakah mirip dengan sebuah Pemrograman dinamik, bedanya jawaban dari submasalah tidak perlu diketahui dalam setiap tahap; dan menggunakan pilihan "serakah" apa yang dilihat terbaik pada saat itu.
  • Kompresi Data adalah sebuah cara untuk memadatakan data sehingga hanya memerlukan ruangan penyimpanan lebih kecil sehingga lebih efisien dalam menyimpannya atau mempersingkat waktu pertukaran data tersebut.
  • Backtracking merupakan perbaikan dari pendekatan kekerasan, yang secara sistematis mencari solusi untuk masalah di antara semua pilihan yang tersedia.
  • Branch and Bround (B&B) juga merupakan metode pencarian di dalam ruang solusi secara sistematis. Branch and Bround digunakan untuk mencari solusi optimal dari berbagai optimasi masalah, terutama dalam diskrit dan optimasi kombinatorial. Ini terdiri dari pencacahan sistematis semua solusi kandidat, dimana himpunan bagian besar calon sia-sia dibuang secara massal, dengan menggunakan perkiraan batas bawah dan atas kuantitas yang sedang dioptimalkan.

Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Algoritma

http://belajar-sendiri.com/2009/12/jenis-jenis-permasalahan-algoritma/

Notasi Algoritma dan Aturan Penulisan Teks Algoritma

Notasi Algoritma

Dalam suatu penulisan algoritma terkadang kita sulit untuk mengerti dan memahami maksud dari algoritma tersebut. Selain itu juga kita sulit untuk menuliskan algoritmanya. Untuk itu agar mempermudahnya dapat dilakukan notasi – notasi algoritma. Notasi algoritma merupakan rancangan penyelesaian masalah (algoritma) yang dituliskan ke dalam notasi (cara penulisan khusus).

Notasi algoritma yang sering dijumpai ada 3 macam yaitu :

  1. Notasi deskriptif, yaitu dengan cara menuliskan langkah-langkah penyelesaian masalah dengan kalimat-kalimat yang jelas dan deskriptif disertai dengan urutan (nomor urut) yang jelas. Selain itu juga Dengan notasi ini, deskripsi setiap langkah dijelaskan dengan bahasa yang jelas. Notasi ini cocok untuk algoritma yang pendek, namun untuk masalah yang algoritmanya besar, notasi ini jelas tidak efektif. Selain itu, pengkonversian notasi algoritma ke notasi bahasa pemrograman cenderung relatif sukar.
  2. Notasi bagan alir (flow chart), yaitu algoritma menggunakan bagan alir dengan memanfaatkan bentuk-bentuk geometri seperti persegi panjang, jajaran genjang, lingkaran dan sebagainya. Sama halnya dengan notasi deskriptif, notasi ini cocok untuk algoritma yang pendek, namun untuk masalah yang algoritmanya besar, notasi ini jelas tidak efektif. Selain itu, pengkonversian notasi algoritma ke notasi bahasa pemrograman cenderung relatif sukar.
  3. Notasi pseudo-code, yaitu notasi algoritma yang praktis dan mirip dengan bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal. Banyak notasi pseudo-code yang digunakan oleh para ahli komputer dan berbeda-beda sehingga tidak ada aturan baku dalam penulisan pseudo-code ini, tetapi yang paling banyak digunakan dalam algoritma pemrograman adalah yang mendekati bahasa pascal. Keuntungan menggunakan notasi pseudo code adalah kemudahan mengkonversinya lebih tepat yang disebut mentranslasi ke notasi bahasa pemrograman, karena terdapat korespondensi antara setiap pseudo code dengan notasi bahasa pemrograman.

Aturan Penulisan Teks Algoritma

Teks algoritma berisi deskripsi langkah-langkah penyelesaian masalah. Deskripsi tersebut dapat ditulis alam bentuk notasi apapun , asalkan mudah dibaca dan dimengerti. Tidak ada notasi yang baku dalam penulisan teks algoritma. Tiap orang dapat membuat aturan penulisan dan algoritma sendiri. Namun, agar notasi algoritma dapat dengan mudah ditranslasi ke alam notasi bahasa pemrograman, maka sebaiknya notasi algoritma itu berkoresponden dengan notasi bahasa pemrograman secara umum. Pada dasarnya, teks algoritma disusun atas tiga bagian (blok) : bagian judul (header) agoritma, bagian deklarasi, dan bagian deskripsi. Setiap bagian dapat diberi komentar untuk memperjelas maksud teks yang dituliskan. Komentar biasanya ditulis menggunakan kurung kurawal.

1) Judul Algoritma

Judul algoritma adalah bagian yang terdiri atas nama algoritma dan penjelasan (spesifikasi) tentang algoritma tersebut. Nama algoritma sebaiknya singkat, namun cukup menggambarkan apa yang akan dilakukan oleh algoritma tersebut. Di bawah nama algoritma disertai dengan penjelasan singkat (intisari) tentang apa yang dilakukan oleh algoritma. Penjelasan di bawah nama algoritma sering dinamakan juga spesifikasi algoritma. Algoritma harus ditulis sesuai dengan spesifikasi yang didefinisikan.

2) Deklarasi

Di dalam algoritma, deklarasi nama adalah bagian untuk mendefinisikan semua nama yang dipakai di dalam algoritma. Nama tersebut dapat berupa nama tetapan, nama peubah, nama tipe, nama prosedur dan nama fungsi.

3) Deskripsi

Deskripsi adalah bagian terpenting dari struktur algoritma. Bagian ini berisi uraian langkah-langkah penyelesaian masalah. Langkah-langkah ini dituliskan dengan notasi yang lazim dalam penulisan algoritma. Setiap langkah algoritma dibaca dari langkah paling atas hingga langkah paling bawah. Urutan penulisan menentukan urutan pelaksanaan perintah.


Algoritma berisi langkah-langkah penyelesaian masalah. Langkah-langkah tersebut dapat ditulis dalam notasi apapun, asalkan mudah dibaca dan dimengerti, karena memang tidak ada notasi baku dalam penulisan algoritma.

Agar notasi algoritma mudah ditranslasi ke dalam notasi bahasa pemrograman, maka sebaiknya notasi algoritma tersebut berkorespnden dengan notasi bahasa pemrograman secara umum.

Judul adalah bagian teks algoritma yang digunakan sebagai tempat mendefinisikan nama dengan menentukan apakah teks tersebut adalah program, prosedur, fungsi. Setelah judul disarankan untuk menuliskan spesifikasi singkat dari teks algoritma tersebut. Nama algoritma sebaiknya singkat namun cukup menggambarkan apa yang akan dilakukan oleh algoritma tersebut.

Kamus adalah bagian teks algoritma sebagai tempat untuk mendefinisikan :

Nama type

Nama konstanta

Nama variabel

Nama fungsi

Nama prosedur

Algoritma adalah bagian inti dari suatu algoritma yang berisi instruksi atau pemanggilan aksi yang telah didefinisikan. Komponen teks algoritma dalam pemrograman procedural dapat berupa :

Instruksi dasar seperti input/output, assignment

Sequence (runtutan)

Analisa kasus

Perulangan

Setiap langkah algoritma dibaca dari “atas” ke “bawah”. Urutan deskripsi penulisan menentuan urutan langkah pelaksanaan perintah.


Referensi :

http://www.amazinglight.info/program-programming-dan-notasi-algoritma.html

yusufhdc.edublogs.org/files/2010/01/cara-penulisan-algoritma.ppt

Sabtu, 12 Februari 2011

Algoritma dan Pemrograman

A. Pengertian Algoritma

Kata algoritma berasal dari latinisasi nama seorang ahli matematika dari Uzbekistan Al Khawārizmi (hidup sekitar abad ke-9), sebagaimana tercantum pada terjemahan karyanya dalam bahasa latin dari abad ke-12 "Algorithmi de numero Indorum". Pada awalnya kata algorisma adalah istilah yang merujuk kepada aturan-aturan aritmetis untuk menyelesaikan persoalan dengan menggunakan bilangan numerik arab (sebenarnya dari India, seperti tertulis pada judul di atas). Pada abad ke-18, istilah ini berkembang menjadi algoritma, yang mencakup semua prosedur atau urutan langkah yang jelas dan diperlukan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

Dalam matematika dan komputasi, algoritma atau algoritme merupakan kumpulan perintah untuk menyelesaikan suatu masalah. Perintah-perintah ini dapat diterjemahkan secara bertahap dari awal hingga akhir. Masalah tersebut dapat berupa apa saja, dengan catatan untuk setiap masalah, ada kriteria kondisi awal yang harus dipenuhi sebelum menjalankan algoritma. Algoritma akan dapat selalu berakhir untuk semua kondisi awal yang memenuhi kriteria, dalam hal ini berbeda dengan heuristik. Algoritma sering mempunyai langkah pengulangan (iterasi) atau memerlukan keputusan (logika Boolean dan perbandingan) sampai tugasnya selesai.

Desain dan analisis algoritma adalah suatu cabang khusus dalam ilmu komputer yang mempelajari karakteristik dan performa dari suatu algoritma dalam menyelesaikan masalah, terlepas dari implementasi algoritma tersebut. Dalam cabang disiplin ini algoritma dipelajari secara abstrak, terlepas dari sistem komputer atau bahasa pemrograman yang digunakan. Algoritma yang berbeda dapat diterapkan pada suatu masalah dengan kriteria yang sama.

Kompleksitas dari suatu algoritma merupakan ukuran seberapa banyak komputasi yang dibutuhkan algoritma tersebut untuk menyelesaikan masalah. Secara informal, algoritma yang dapat menyelesaikan suatu permasalahan dalam waktu yang singkat memiliki kompleksitas yang rendah, sementara algoritma yang membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan masalahnya mempunyai kompleksitas yang tinggi.

Jadi algoritma adalah kumpulan urutan perintah yang menentukan operasi-operasi tertentu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu masalah ataupun mengerjakan suatu tugas tertentu. Algoritma merupakan urutan langkah instruksi yang logis. Setiap langkah instruksi mengerjakan suatu tindakan aksi. Apabila suatu aksi dilaksanakan, maka operasi atau sejumlah operasi yang bersesuaian dengan aksi itu dikerjakan oleh pemroses. Bila data yang digunakan benar, maka algoritma akan selalu berhenti dengan memberikan hasil yang benar pula.

B. Pengertian Pemrograman

Bahasa pemrograman, atau sering diistilahkan juga dengan bahasa komputer, adalah teknik komando / instruksi standar untuk memerintah komputer. Bahasa pemrograman ini merupakan suatu set aturan sintaks dan semantik yang dipakai untuk mendefinisikan program komputer. Bahasa ini memungkinkan seorang programmer dapat menentukan secara persis data mana yang akan diolah oleh komputer, bagaimana data ini akan disimpan/diteruskan, dan jenis langkah apa secara persis yang akan diambil dalam berbagai situasi.

Pemrograman sendiri merupakan sebuah seni dalam menggunakan satu atau lebih algoritma yang saling berhubungan dengan menggunakan sebuah bahasa pemrograman tertentu sehingga menjadi sebuah program komputer. Bahasa pemrograman yang berbeda mendukung gaya pemrograman yang berbeda pula. Gaya pemrograman ini biasa disebut paradigma pemrograman.

Jadi pemrograman adalah proses menulis, menguji dan memperbaiki serta memelihara kode yang membangun sebuah program komputer. Kode ini ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman. Tujuan dari pemrograman adalah untuk memuat suatu program yang dapat melakukan suatu perhitungan atau 'pekerjaan' sesuai dengan keinginan si pemrogram. Untuk dapat melakukan pemrograman, diperlukan keterampilan dalam algoritma, logika, bahasa pemrograman, dan di banyak kasus, pengetahuan-pengetahuan lain seperti matematika. Oleh karena itu untuk dapat melakukansuatu pemrograman itu sangatlah sulit. Tidak semua orang bisa melakukan itu namun jika belajar akan bisa. Untuk melakukan suatu pemrograman diharuskan memiliki keterampilan dalam algoritma, logika, dan bahasa pemrograman. Karena diladalam melakukan sutau pemrograman hal itu sangatlah penting dan berkaitan. Oleh karena itu sebelum kita melakukan sutau pemrograman haruslah mengerti dulu tentang algoritma, logika dan bahasa pemrograman.

Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Algoritma

http://hannan.h08.student.ipb.ac.id/2010/06/12/pengertian-pemrograman/

Selasa, 20 April 2010

PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA PERLU PERJUANGAN GIGIH KREATIF

PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA PERLU PERJUANGAN GIGIH KREATIF


Bahwasanya di Indonesia keadilan belum bisa ditegakkan sesuai tuntutan negara hukum, sudah tercermin di dalam praktek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tentunya orang sudah bosan membaca, mendengar dan melihat keadaan tersebut. Tapi apa boleh buat, kita harus berjuang terus demi tegaknya keadilan di Indonesia, sebab tanpa perjuangan keadaan tersebut tidak akan berobah dengan sendirinya. Tanpa adanya perjuangan, si pelaku ketidak adilan akan terus leha-leha dan senyum simpul meneruskan tindakannya.

Mari kilas balik sebentar, sekedar supaya tidak lupa akan adanya ketidak-adilan serius di Indonesia. Belum ada yang bisa menjelaskan sampai sekarang dengan gamblang: mau diapakan kasus korban pembunuhan massal 1965-66 dan korban kejahatan HAM lainnya yang berkaitan dengan peristiwa G30S. Dan bagaimana dengan kasus Tanjung Priok, Trisakti, Semanggi, Jl Diponegoro dll? Sebaliknya sudah gamblang dan terang benderang kasus Akbar Tanjung tentang penggelapan 40 milyar rupiah uang Bulog,, yang oleh setiap orang diyakini sebagai tindak kriminal yang memalukan, telah diloloskan oleh Mahkamah Agung.

Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari cukup norma-norma hukum, tapi ironisnya sulit sekali mencari keadilan. Sebab di mana saja masih bertengger orang-orang yang jiwanya hitam kelam yang tidak bisa ditembus sinar terang. Bahkan Kejagung dan Mahkamah Agung yang seharusnya aktif menegakkan keadilan, ternyata seperti yang dikatakan Hendardi (PBHI), hanya berfungsi sebagai mesin binatu: "Masuk barang kotor, keluar 'bersih''. Kasus Akbar Tanjung tersebut di atas merupakan contoh yang tepat dan aktual.

Tampak masih berlanjutnya praktek di jaman Suharto dulu, di mana ketika menteri-menterinya kedapatan melakukan korupsi, langsung kasusnya diselesaikan sendiri olehnya (Suharto) dengan pernyataan: kesalahan prosedur administrasi. Hanya bedanya dengan praktek di era ‘’reformasi’’sekarang ini ialah Suharto dulu tanpa menggunakan ''mesin binatu'', tapi dengan ‘’mesin sulap’’: barang kotor ditutup dengan selembar kain, dibuka jadi bersih. Suharto memang punya keahlian menyulap seperti ilusionis David Coppervield. Indonesia yang kaya raya oleh Suharto bisa disulap menjadi negara miskin dan banyak hutangnya, apalagi masalah korupsi dari menteri-menterinya dan para kroninya.

Keadaan langka keadilan di atas terus berjalan di Indonesia sampai dewasa ini, seiring dengan reformasi di bidang hukum dan keadilan yang tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bersamaan itu pula, mereka yang tergolong dalam kontra-reformasi, yang dahulu pendukung atau kader Orde Baru terus mengadakan konsolidasi. Sungguh kita akan terperangah sejenak ketika melihat tayangan programma diskusi/dialog interaktif di Liputan6 SCTV mengenai keputusan MA yang membebaskan Akbar Tanjung, di mana Ruhut Sitompul (advokat, Golkar) dan ahli-ahli hukum semacamnya dengan emosional berteriak ''Setuju!!!'' Dan mereka berdalih dengan macam-macam referensi dan teori, tapi kosong melompong dari rasa keadilan.

Tapi alhamdulillah, tampak ada celah-celah yang bisa ditembus dalam mencari keadilan, yaitu pada Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus Pasal 60/g UU Pemilu keadilan bisa ditegakkan. Sehingga pasal diskriminatif terhadap para mantan anggota PKI dan ormasnya, dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan karenanya tidak punya kekuatan hukum. Ini artinya telah berjalan proses penemuan jalan-jalan perjuangan yang realistis: mana yang obyektif bisa ditempuh. Kalau tembok beton tidak bisa diterobos, janganlah membenturkan kepala. Hancur kepala sendiri, temboknya tidak apa-apa. Tapi memang kita harus terus menerus berusaha menyusun kekuatan tidak hanya untuk menerobos, tapi juga untuk merobohkan tembok beton tersebut. Untuk itu semua kekuatan reformasi harus bersatu dan menghindarkan politik pecah belah dari lawan.

Kenyataan dewasa ini di Indonesia belum ada persatuan ke arah perjuangan menegakkan keadilan. Kesadaran untuk perjuangan bersama sangat tipis, semua mengarah kepada kepentingan golongan dalam menegakkan keadilan/HAM. Contoh: di ST MPR 2003 mengenai kasus Pencabutan TAP-TAP MPRS yang bertujuan untuk mengoreksi fakta sejarah sekitar perebutan kekuasaan oleh jenderal Suharto terhadap Presiden Soekarno (1965-1966), ternyata hanya PDIP saja yang berjuang. Padahal semua orang meng-klaim Bung Karno milik seluruh bangsa Indonesia. Mengenai Pasal 60/g RUU Pemilu ketika diperdebatkan di dalam DPR,juga hanya PDIP saja yang berjuang menentangnya. Perlu dipertanyakan di mana suara kekuatan kiri/kiri-baru disimpan dan disembunyikan.

Pencabutan TAP-TAP tersebutlah yang terpenting, bukannya pernyataan rehabilitasi. Tanpa pencabutan TAP-TAP tersebut berarti berlangsungnya pembenaran secara yuridis tindakan kudeta jenderal Suharto. Sedang nama besar Bung Karno yang telah diakui sebagai bapak nation Indonesia, tidak akan ada yang bisa mereduksi apalagi menghapus, sehingga tidak memerlukan adanya pernyataan rehabilitasi.

Di samping itu perlu disadari, bahwa usaha mencari keadilan harus dilancarkan ke segala arah dan penjuru, ke semua lembaga negara dan masyarakat. Kalau usaha tersebut hanya diarahkan ke Lembaga Eksekutif saja, niscaya akan menemukan hasil yang tidak memuaskan, apalagi Kabinet sekarang ini seperti dikatakan Presiden Megawati sendiri adalah sebagai “kranjang sampah” dalam “system pemerintahan abu-abu”.

Meskipun demikian pemerintah juga menampakkan satu langkah positif. Pemerintah dengan Surat Setwapres (Sekretaris Wakil Presiden) No. B.3/3 tanggal 15 Maret 2004 (tentang Pelaksanaan Keppres No.58/1996 dan Inpres No.4/1999), yang ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah (Jaksa Agung, Kapolri, Sekjen Kementerian Kabinet Gotong Royong, para pimpinan lembaga pemerintahan non departemen, pimpinan lembaga tinggi Negara, para gubernur dan bupati), meminta agar para pimpinan lembaga-lembaga negara tersebut menertibkan atau menindak aparat bawahan mereka yang masih memberlakukan SBKRI (Surat Bukti Keawarganegaraan Republik Indonesia) bagi warga Negara keturunan Tionghoa, India dan lain-lainnya. Diharapkan dengan surat tersebut perlakuan yang tidak adil dan diskriminatif terhadap warganegara keturunan Tionghoa dll akan berakhir.

Langkah pemerintah tersebut di atas selanjutnya haruslah didorong menuju kepada penghapusan Instruksi Mendagri No.32 Tahun 1981 yang mengakibatkan para mantan tapol, meskipun sudah “bebas”, tapi dalam praktek masih memikul penderitaan tindakan yang tidak adil, diskriminatif dan bertentanagan dengan HAM. Maka mendorong pemerintah untuk bisa melangkah ke arah itu adalah tugas kekuatan reformasi seluruhnya dan mantan tapol bersangkutan pada khususnya. Pengalaman perjuangan di Mahkamah Konstitusi bisa dipakai sebagai modus operandi untuk menuntut pencabutan Instruksi Mendagri tersebut di atas, ialah langsung menuntut kepada Menteri Dalam Negeri dan juga Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) agar aparat bawahan mentaatinya.

Dengan demikian pernyataan-pernyataan umum tentang ketidak-adaan kemauan politik pemerintah, tidak akan membawa hasil riil tanpa adanya perjuangan konkrit langsung kepada sasaran. Bahkan secara tidak sadar pernyataan-pernyataan umum demikian akan membelokkan perjuangan ke arah jalan sesat penuh kabut, yang tidak bisa melihat peta politik Indonesia dewasa ini secara jelas. Bahkan hal itu bisa diasumsikan sebagai ketunggangan secara langsung atau tidak langsung oleh golongan tertentu yang berkepentingan dalam pemilu untuk mendiskreditkan Megawati/PDIP. Tentu saja kekuatan Orbalah yang gembira dan mengambil keuntungannya.

Di samping itu tentu perlu diingat bahwa kiprah PDIP di lembaga-lembaga tinggi negara tersebut di atas, tidak dapat dipisahkan dengan nama Megawati yang Ketua Umum PDIP dan juga presiden RI, yang Kabinetnya merupakan “kranjang sampah”. Sedang Presiden RI sendiri bukanlah Presiden PDIP, yang dapat berbuat apa saja seperti yang dilakukan fraksi PDIP di MPR dan DPR.

Dan juga perlu adanya pelurusan pandangan yang salah, bahwa presiden dalam system pemerintahan presidensial seakan-akan dapat memutuskan apa saja. Hal itu memang terjadi hanya dalam pemerintahan Orde Baru/Suharto, disebabkan seluruh Lembaga Tinggi Negara (MPR, DPR, DPA, MA, BPK), Golkar dan ABRI praktis merupakan alat kekuasaan rejim Orde Baru. Dengan demikian Suharto/Presiden dapat melakukan apa saja yang dikehendaki dengan garansi dukungan lembaga-lembaga negara, Golkar dan ABRI.

Tapi keadaan tersebut mengalami perubahan di era reformasi ini, dimana lembaga-lembaga tinggi negara dan parpol-parpol tidak lagi di bawah komando dan pengawasan eksekutif /Presiden (Ingat pada jaman Orba semua parpol di bawah pengawasan Pembina Politik). Sebaliknya bahkan lembaga Eksekutif (Kepresidenan) saat ini (setelah Amandemen UUD 45) kekuasaannya hampir menyerupai presiden dalam system parlementer (legislative heavy), meskipun secara yuridis masih system presidensial. Maka dari itu Presiden Megawati menyebut system pemerintahan dewasa ini abu-abu. Hal itu akan diperjelas dengan adanya multy partai dalam DPR/MPR dan tidak adanya partai yang menang mutlak dalam pemilu, yang berakibat Lembaga Eksekutif/Kabinet Presiden terbentuk dari “koalisi” bermacam-macam partai politik beserta aneka ragam corak kepentingannya.

Pendiskreditan Megawati/PDIP yang seakan-akan tidak mempunyai kemauan politik untuk membela HAM, membuktikan ketidak jelasan pandangan atas kondisi dan peta politik Indonesia dewasa ini. Hal ini juga merupakan pencerminan bahwa pihak pemecah-belah telah berhasil secara lihay melaksanakan politiknya. Pendiskreditan tersebut tidak akan punya nilai resultatif yang positif, kecuali hanya pelampiasan ketidak puasan yang mubazir dan menguntungkan bagi kekuatan orba.

Khusus mengenai kasus Korban pelanggaran HAM 1965-66, kita lihat bahwa dalam KOMNASHAM akhirnya bisa dibentuk bagian yang menanganinya. Ini adalah sebuah celah yang perlu dimanfaatkan seefektif mungkin, agar bisa membantu penegakan keadilan yang dikehendaki dan bisa mendorong pembentukan pengadilan atas kasus kejahatan HAM 1965-66 di Indonesia. Sedang sosialisasi di level internasional (internasionalisasi) kasus tersebut di Jenewa (Komisi HAM PBB) juga perlu dijalankan. Tapi berpengharapan yang berlebihan untuk mendapatkan keadilan di sana adalah suatu ilusi besar. Kita akan kecele nanti. Juga tentang usaha pengajuan kasus kejahatan HAM 1965-66 di sejumlah Mahkamah Internasional di Den Haag (Belanda), sebaiknya kita tidak usah ngotot menghabiskan enerji. Kita akan lebih kecele lagi, sebab tidak ada pintu terbuka untuk ke sana. Lebih baik kita memanfaatkan celah-celah yang ada di tanah air dewasa ini dan berusaha mencari celah-celah baru di semua lembaga negara, secara baik, cerdik, gigih dan kreatif. Ambillah juga hikmah dari pengalaman perjuangan-perjuangan di Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi.



Kebudayaan di Indonesia

Kebudayaan di Indonesia

Sebagai negara yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan 731 suku, Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat kaya. Hampir setiap daerah memiliki tarian, musik, upacara adat, makanan, pakaian dan bahasa daerahnya sendiri. Kami kan memperkenalkan kepada anda beberapa dari antaranya.

Gamelan

Kata "Gamelan" digunakan di Indonesia untuk menjelaskan jenis musik di Indonesia dan alat musik yang digunakan. Kata tersebut berasal dari bahasa Jawa "gamel" yang berarti memukul atau menggunakan.

Gamelan terdiri dari 4 grup alat musik:

1. Alat musik yang memainkan lagu inti (Balungan). Termasuk di kategori ini adalah metalofon (batangan metal yang ditaruh berjajar dan berbunyi seperti lonceng), yang memiliki 3 ukuran yang berbeda dan memiliki interval setinggi 1 oktav, dan Slenthem, yang memiliki piringan yang bergemerincing. Resonator untuk alat musik ini terbuat dari bambu atau aluminium dan berbunyi 1 oktav lebih rendah.

2. Alat musik yang menjelaskan segmen tertentu dari sebuah lagu dan menentukan struktur lagu tersebut. Gong gantung yang besar (Gong ageng) menandai awal dan akhir dari sebuah lagu dan segmen-segmen yang lebih panjang. Kenong, gong yang memiliki resonator yang terbuat dari kayu, memainkan sub segmen yang lebih pendek.

3. Alat musik yang menghias melodi inti. Di antaranya adalah: Bonang (gong dengan 2 ukuran), Gender (metalofon dengan 2 ukuran), gambang, suling, rebab dan sitar. Penyanyi solo (pesidhen) dan grup penyanyi laki-laki (gerong) juga termasuk dalam kategori ini.

4. Pemain kendang yang memimpin grup dengan cara akustik, dimana ia memberikan tanda-tanda yang telah disetujui sebelumnya untuk mengakhiri lagu dan bagian-bagiannya dan untuk merubah tempo.

Pada gamelan yang lengkap bisa sampai dengan 40 pemusik mengambil bagian. Biasanya gamelan dimainkan di acara-acara keagamaan atau untuk mengiringi wayang.

Sumber: Wikipedia.de


Wayang

Wayang berasal dari bahasa Jawa dan berarti "bayangan". Kata tersebut dapat juga diartikan sebagai "roh". Wayang menjadi tontonan tradisi karena kebudayaan Indonesia mempunyai hubungan yang sangat erat dengan nenek moyang. Menurut animisme, para dewa nenek moyang dapat berperan sebagai penjaga atau penghukum manusia. Karena itu manusia berusahan untuk menyenangkan hati para dewa atau meminta bantuan mereka dengan mengadakan upacara-upacara ritual. Salah satu cara adalah dengan memainkan wayang.

Wayang ada bermacam-macam (wayang golek, wayang kulit, wayang orang, ludruk, ketoprak, dll) dan dimainkan secara berbeda-beda tetapi memiliki kurang lebih peraturan yang sama. Wayang selalu dimainkan di masa-masa yang berhubungan dengan mitologi. Beberapa diantaranya menggambarkan festival-festival animismus dari penduduk asli dan penyembahan pada roh-roh daerah. Yang lainnya menggambarkan secara dramatis episode-episode dari cerita Ramayana atau Mahabharata (sejarah kuno agama Hindu).

Dalang yang memainkan wayang bekerja dalam seni drama yang sangat teratur, dimana hal tersebut memungkinkan adanya pertunjukan solo yang sebenarnya tanpa gangguan. Setiap lakon memiliki 3 bagian yang diatur dengan 3 kunci musik yang dimainkan oleh grup gamelan. Episode-episode standar muncul di urutan yang standar. Misalnya: "Pendengar yang terbuka" memperkenalkan konflik di dalam lakon, "Istana dalam" menggambarkan saat raja menemui ratu (-ratu)nya dan pada "Pendengar luar" tentara dilepaskan untuk berperang.

Dalang memilih dari sekitar 150 pilihan lagu, mencocokkannya dengan type episode, karakter, suasana atau tingkah laku. Boneka-boneka wayang dipahat agar supaya menyerupai karakter dan status yang dimainkan dan sesuai dengan motif yang telah ditentukan untuk mata, hidung, cara memandang, sikap tubuh, bentuk tubuh dan kostum. Dalang dapat memilih antara 1 atau boneka lain yang memainkan karakter yang sama, berwarna emas atau hitam, atau memiliki bintang atau bermimik tenang, untuk mengindikasikan suasana hati dari figur tersebut dalam episode-episode tertentu. Walaupun dalang hanya bekerja berdasarkan skenario dasar, ia dapat mengimprovisasikan setiap pertunjukan, menambahkan gurauan masa kini dan membentuk pertunjukan tersebut agar cocok dengan acara dan penonton. Dalang dan pemisuk pembantunya dan penyanyi laki-lakinya berimprovisasi dalam konvensi artistik yang walaupun kompleks dan tidak dapat ditebak tetapi sangat terkenal.

Sumber: Network Indonesia

Batik

Batik aslinya berasal dari bahasa Jawa "amba" yang berarti menulis dan "tik" yang berarti titik. Teknik tersebut diperkirakan telah berumur lebih dari seribu tahun. Walaupun tidak pernah ada keterangan yang pasti dimana batik pertama kali ditemukan, banyak pengamat percaya bahwa batik dibawa ke asia oleh wisatawan dari pulau India.

Membatik, biasanya dipraktekan secara eksklusif di pulau Jawa, membutuhkan proses anti-wax yang menyeluruh, dimana setiap bagian dari bahan yang tidak seharusnya diberi warna dibalut dengan wax pada kedua sisi sebelum bahan tersebut dicelup ke dalam pewarna. Dengan menggunakan tempat wax yang menyerupai pen yang disebut canting, model yang ruwet dan sulit dapat dibuat. Proses membatik membutuhkan waktu yang lama dan batik yang dibuat seluruhnya dengan tangan membutuhkan beberapa minggu hingga selesai. Banyak batik modern sekarang dibuat dengan menggunakan cap tembaga untuk melapiskan wax, dimana proses menjadi sangat cepat dan mengurangi biaya.

Indonesia adalah negara yang penuh dengan bermacam-macam perbedaan dan batik Indonesia memperlihatkan banyak corak. Beberapa model tradisional masih membawa motif yang dipengaruhi mistik, model lain mengilustrasikan tanaman, hewan dan manusia, dan beberapa model lain mempunyai corak yang sangat sulit. Model batik tradisional (biasanya menggunakan warna bumi dan sangat rumit) telah dipesan secara eksklusif oleh keluarga keraton Jawa. Model batik modern biasanya memiliki warna yang lebih terang dibandingkan dengan model batik tradisional.

Sumber: Network Indonesia, Wikipedia.de